Pengertian obat umum dan obat dokter

 


Pengertian obat umum dan obat dokter - Kamu harus mengetahui terlebih dahulu sebelumnya, kalau obat generik bisa disebut (obat umum)itu sebenarnya terbagi menjadi 2 jenis perbedaan. Yaitu obat generik bermerek dan obat generik berlogo.Obat umum atau Obat generik merupakan obat yang sudah habis masa patennya. Oleh karena itulah jenis obat tersebut dapat diproduksi oleh hampir seluruh perusahaan farmasi yang ada tanpa harus membayar royalti (suatu jumlah yang dibayarkan untuk penggunaan properti).

Pengertian obat umum dan obat dokter

Sebenarnya, dari khasiat obat generik sendiri tidak kalah bagus dari obat paten. Karena obat generik memiliki banyak kandungan zat aktif dan tingkat efektivitas yang sama persis dengan obat paten. Karena dijual dengan harga yang cenderung murah, Distributor obat murah membuat sebagian besar orang mengira bahwa obat generik kurang manjur. Apalagi setelah adanya kampanye di iklan TV yang seakan memberikan pesan bahwa obat generik adalah obat murahan yang disubsidi oleh pemerintah untuk kalangan kurang mampu. Hal ini makin membuat banyak orang berpendapat jika obat generik memiliki kualitas dibawah obat paten. Padahal dari segi kualitas tidak jauh berbeda.

Terus, apa yang dimaksud dengan obat generik bermerk dan obat generik berlogo (OGB) ?

Obat Generik Bermerk

Obat generik bermerk adalah obat generik yang dinamai sesuai dengan keinginan dari perusahaan distributor obat farmasi yang memproduksinya. Contohnya pada obat antibiotik seperti amoksisilin . Misalnya sebuah perusahaan AB memproduksi obat tersebut, maka nama pada obat tersebut akan menjadi Amoksisilin AB pada kemasannya. Dan banyak Distributor obat murah yang menawarkan obat tersebut.

Obat Generik Berlogo (OGB)

OGB atau obat generik berlogo adalah obat yang dinamai sesuai dengan kandungan zat aktif yang dimiliki. Contohnya pada obat antibiotik seperti amoksisilin. Pada obat generik berlogo atau OGB, maka nama pada kemasannya adalah Amoksisilin tanpa ada nama lain di bagian belakang nama obat tersebut.

Pengertian obat paten

Obat paten (obat dokter) adalah obat baru yang diproduksi serta dipasarkan oleh sebuah perusahaan farmasi yang sudah memiliki hak paten terhadap produksinya obat baru tersebut. Karena obat itu sudah di uji klinis oleh perusahaan farmasi tersebut. Dan hanya dipasarkan ke perusahaan farmasi lainnya yang memiliki hak paten.

Lalu kapan hak patennya berakhir ?, diketahuti untuk hak paten tersebut belrlaku hingga 20 tahun. Maka pihak perusahaan farmasi pun tidak memperpanjangnya. Sebab jenis obat tersebut dapat diproduksi kembali oleh perusahaan farmasi lain dalam bentuk obat generik bermerk atau obat generik berlogo. mungkin itulah penjelasan obat umum dan obat dokter.

Itulah beberapa Pengertian obat umum dan obat dokter yang dapat kami jelaskan. Dari kesimpulan tersebut. Obat dengan harga yang murah belum tentu memiliki kualitas yang buruk, makadari itu sebaiknya kita dapat lebih pintar dalam memilih jenis-jenis obat yang akan di gunakan dan juga jangan asal pilih.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada pada obat-obatan kedaluwarsa

Tips membeli obat secara online

Manfaat obat generik yang harus diketahui