Pengertian obat umum dan obat dokter
Pengertian obat
umum dan obat dokter - Kamu harus mengetahui terlebih dahulu sebelumnya, kalau
obat generik bisa disebut (obat umum)itu sebenarnya terbagi menjadi 2 jenis
perbedaan. Yaitu obat generik bermerek dan obat generik berlogo.Obat umum atau Obat generik
merupakan obat yang sudah habis masa patennya. Oleh karena itulah jenis obat
tersebut dapat diproduksi oleh hampir seluruh perusahaan farmasi yang ada tanpa
harus membayar royalti (suatu jumlah yang dibayarkan untuk penggunaan properti).
Pengertian obat umum dan obat dokter
Sebenarnya,
dari khasiat obat generik sendiri tidak kalah bagus dari obat paten. Karena obat
generik memiliki banyak kandungan zat aktif dan tingkat efektivitas yang sama
persis dengan obat paten. Karena dijual dengan harga yang cenderung
murah, Distributor obat murah membuat sebagian besar orang mengira bahwa obat
generik kurang manjur. Apalagi setelah adanya kampanye di iklan TV yang seakan
memberikan pesan bahwa obat generik adalah obat murahan yang disubsidi oleh
pemerintah untuk kalangan kurang mampu. Hal ini makin membuat banyak orang
berpendapat jika obat generik memiliki kualitas dibawah obat paten. Padahal
dari segi kualitas tidak jauh berbeda.
Terus, apa yang dimaksud dengan obat generik bermerk dan obat generik berlogo (OGB) ?
Obat
Generik Bermerk
Obat
generik bermerk adalah obat generik yang dinamai sesuai dengan keinginan dari perusahaan
distributor obat farmasi yang memproduksinya. Contohnya pada obat antibiotik seperti
amoksisilin . Misalnya sebuah perusahaan AB memproduksi obat tersebut, maka
nama pada obat tersebut akan menjadi Amoksisilin AB pada kemasannya. Dan banyak
Distributor obat murah yang menawarkan obat tersebut.
Obat
Generik Berlogo (OGB)
OGB atau
obat generik berlogo adalah obat yang dinamai sesuai dengan kandungan zat aktif
yang dimiliki. Contohnya pada obat antibiotik seperti amoksisilin. Pada obat
generik berlogo atau OGB, maka nama pada kemasannya adalah Amoksisilin tanpa
ada nama lain di bagian belakang nama obat tersebut.
Pengertian
obat paten
Obat paten
(obat dokter) adalah obat baru yang diproduksi serta dipasarkan oleh sebuah
perusahaan farmasi yang sudah memiliki hak paten terhadap produksinya obat baru
tersebut. Karena obat itu sudah di uji klinis oleh perusahaan farmasi tersebut.
Dan hanya dipasarkan ke perusahaan farmasi lainnya yang memiliki hak paten.
Lalu kapan
hak patennya berakhir ?, diketahuti untuk hak paten tersebut belrlaku hingga 20
tahun. Maka pihak perusahaan farmasi pun tidak memperpanjangnya. Sebab jenis
obat tersebut dapat diproduksi kembali oleh perusahaan farmasi lain dalam
bentuk obat generik bermerk atau obat generik berlogo. mungkin itulah penjelasan obat umum dan obat dokter.
Itulah beberapa
Pengertian obat umum dan obat dokter yang dapat kami jelaskan. Dari kesimpulan
tersebut. Obat dengan harga yang murah belum tentu memiliki kualitas yang
buruk, makadari itu sebaiknya kita dapat lebih pintar dalam memilih jenis-jenis
obat yang akan di gunakan dan juga jangan asal pilih.
Komentar
Posting Komentar